Kamis, 16 Februari 2012

Ternyata OTAK Di Balik Upaya Pembunuhan Pimpinan FPI Itu Bukan DAYAK ??

Ternyata pelaku rencana upaya pembunuhan Delegasi Pimpinan FPI Pusat di Palangkaraya bukan DAYAK (muslim/ non muslim), tapi GEROMBOLAN PREMAN RASIS FASIS ANARKIS binaan Gubernur Kalteng TERAS NARANG yang diback-up Kapolda Kalteng DAMIANUS ZACKY, dengan operator Yansen Binti (diduga BANDAR NARKOBA) & Lukas Tingkes (terpidana KORUPSI dengan Putusan PK Desember 2011, yang sudah In krach tapi kejaksaan takut mengeksekusi).

Mereka semua ketakutan dibongkar kebobrokannya oleh FPI, karena FPI justru sedang membela masyarakat DAYAK SERUYAN yang dizalimi penguasa dan pengusaha serta preman di Kab. Seruyan â€" Kalteng seperti Kasus Mesuji â€" Lampung.

Anehnya media menutup anarkisme TERAS NARANG Cs, justru aktif membentuk opini pembubaran FPI. Licik, FPI yang sedang jadi korban, tapi justru FPI yang dituduh dan dihukum.

Mari kita TONTON bersama apa yang akan dilakukan PEMERINTAH PUSAT terhadap GEROMBOLAN RASIS FASIS ANARKIS.........

TERAS NARANG yang melakukan : - penerobosan OBJEK VITAL Bandara, - pengepungan pesawat dengan SENJATA, - perusakan rumah panitia - pembakaran tenda dan panggung DA’WAH ISLAM, - percobaan pembunuhan Pimpinan ORMAS ISLAM, - pengepungan RUMAH DINAS BUPATI Kuala Kapuas.

Tonton juga GONGGONGAN PENGIKUT LIBERAL (baik pelaku atau komentatornya sekalian) yang membela PARA ANARKIS tersebut. Apakah PEMERINTAHAN SBY akan tegakkan hukum atau justru ikut memanfaatkan masalah untuk GEBUK FPI sekaligus mengalihkan supply KORUPSI yang sedang menghantam petinggi PARTAI DEMOKRAT?!..

Monopoli perdagangan Minyak, membuat pusat kristenisasi di Kab. Pulang pisau, mendirikan 1000 gereja di kalteng, memelihara preman yang mengatasnamakan pongid DEWAN ADAT DAYAK (DAD), membuat kegiatan yg sifatnya menghamburkan uang dengan mengatasnamakan DAD, dll

ARIES NARANG KETUA DPRD PALANGKA sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng dalam kasus korupsi di DPRD Dravidian Palangkaraya (Warta Kalteng Online, 27 Mei 2009), Bahkan position tersangka korupsi tak menghalangi pelantikan person Narang sebagai anggota DPRD. Pada tanggal 8 Apr 2010, hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Namun demikian, person Narang mengajukan adornment ke Pengadilan Tinggi Kalteng. Sampai saat ini belum ada kelanjutan dari kasus korupsi yang menimpa person Narang, sehingga person tetap menjalankan aktivitasnya, Hebat ya… kebal hukum.

Dinasti politik akan menghambat tumbuhnya politik yang baik. Orang harus dinilai atas kerja keras dan prestasi individualnya, bukan karena menyandang nama keluarga besar

Menurut mereka apapun alasannya! Bersalah atau tidak! Pokoknya, FPI HARUS DIBUBARKAN!!!

Supaya bos-bos pemilik tempat maksiat, bandar narkoba, perampas hak rakyat jelata dan biang penistaan agama beserta para bekingnya bebas melakukan aktifitasnya, tanpa dihantui rasa takut.

Agar media elektronik dan cetak memberitakan sepak terjang FPI. Yang meresahkan para pemilik T4 hiburan malam (T4 maksiat) beserta oknum polisi yg membekingnya tidak pusing lagi.

Ingatkah pembaca situslakalaka manakala menteri miras gagal dapat kucuran dana dari bandar miras, karena sepak terjang FPI ??.

Jadi lebih baik FPI DIBUBARKAN ??????????


0 komentar:

Poskan Komentar

Silahkan memberi komentar, jangan spam ya :)